Gridmotor.id - Suasana penindakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) cukup beragam.
Mulai dari pengendara motor yang masih bandel membawa penumpang.
Sampai nekat enggak memakai masker saat keluyuran di jalan raya selama PSBB.
Akibatnya, ada hukuman yang dijamin bikin kapok.
Baca Juga: Wajib Waspada, PSBB Bikin Kondisi Jalanan Sepi, Kejahatan Bermodus Ban Kempes Makin Marak
Baca Juga: Berlakukan PSBB di Jakarta, Polisi Jaga Ketat Berbatasan, Pengendara Motor Banyak Putar Balik
Seperti yang terjadi di Pasar Gang kancil. Jln. Keamanan Raya RW 06
Kel Keagungan. Kec Tamansari, Jakarta Barat.
Seorang warga harus tunduk setelah anggota TNI dan Dishub menghukumnya.
Anggota Dishub itu menyuruh warga untuk push up di pinggir jalan.
Kejadian ini mendadak geger di media sosial.
Baca Juga: Pemotor Jangan Resah, Dishub DKI Jakarta Bolehkan Motor Boncengan Saat PSBB, Begini Ketentuannya
Kejadian ini diunggah oleh akun instagram @media.virals pada Kamis (16/4/2020).
Anggota TNI dan Dishub menindak warga itu lantaran enggak memakai masker.
Padahal, sudah ada sosialisasi wajib memakai masker saat bepergian.
Mulai dari warga, pengendara motor, dan lain-lain.
"Razia masker kini diperketat, siapa pun yang tidak memakai masker diluar rumah akan dikenakan sanksi," tulis akun instagram itu.
"Lokasi : Pasar Gang kancil. Jln. Keamanan Raya RW: 06
Kel Keagungan. Kec Tamansari, Jakarta Barat." tambahnya.
Biar gak penasaran, simak videonya di bawah ini ya bro.