Tegas! Anggota TNI dan Dishub Kasih Hukuman Push Up Buat Warga Gak Pakai Masker Keluyuran Selama PSBB

By Galih Setiadi, Kamis, 16 April 2020 | 15:05 WIB

Anggota TNI dan Dishub kasih hukuman push up gara-gara enggak pakai masker saat bepergian.

Kejadian ini diunggah oleh akun instagram @media.virals pada Kamis (16/4/2020).

Anggota TNI dan Dishub menindak warga itu lantaran enggak memakai masker.

Padahal, sudah ada sosialisasi wajib memakai masker saat bepergian.

Mulai dari warga, pengendara motor, dan lain-lain.

Baca Juga: Driver Ojol Boleh Bernafas Lega, Anies Baswedan Bolehkan Ojek Online Angkut Penumpang Selama Masa PSBB

"Razia masker kini diperketat, siapa pun yang tidak memakai masker diluar rumah akan dikenakan sanksi," tulis akun instagram itu.

"Lokasi : Pasar Gang kancil. Jln. Keamanan Raya RW: 06⁣
Kel Keagungan. Kec Tamansari, Jakarta Barat." tambahnya.

Biar gak penasaran, simak videonya di bawah ini ya bro.⁣

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Razia masker kini diperketat, siapa pun yang tidak memakai masker diluar rumah akan dikenakan sanksi.⁣ ⁣ Lokasi : Pasar Gang kancil. Jln. Keamanan Raya RW: 06⁣ Kel Keagungan. Kec Tamansari, Jakarta Barat.⁣

A post shared by MEDIA VIRALS (@media.virals) on