Dikutip dari sinarpaginews.com, 7 LSM di Purwakarta bersatu menentang debt collector karena bikin resah masyarakat.
Adapun 7 LSM itu yaitu GMBI, GIBAS, LASKAR MERAH PUTIH, Laskar NKRI, Laskar Komando, LPKS SATRIA dan Pagar Nusa.
"Akibat leasing tidak patuh aturan terhadap UU, dengan selalu menggunakan jasa debt collector yang sering meresahkan masyarakat dengen melakukan penarikan kendaraan bahkan kerap melakukan kekerasan, sehingga membuat kami geram," kata ketua LPKSM Satria Pangkal Perjuangan Nurdi, Rabu (6/3/2019) lalu dikutip dari Sinarpaginews.com.
Maraknya debt collector di Purwakarta ini apakah karena aparat yang kurang tegas?
Atau banyak oknum yang memanfaatkan keadaan dengan mengaku debt collector untuk merampas motor secara paksa?
Karena kalau melihat aduan warga, debt collector ini datang juga dari luar Purwakarta.
Seperti yang terlihat dari video warga di link bawah ini:
https://www.facebook.com/groups/kfjbpurwakartanew/permalink/774879929601148/