Gridmotor.id - Di waktu siaga virus corona seperti sekarang Presiden Joko Widodo membuat program relaksasi bagi usaha yang terdampak.
"Tukang ojek dan supir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, atau nelayan yang sedang memiliki kredit,
saya sampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun," jelas Jokowi saat rapat dengan para gubernur pada Selasa (24/3/2020).
Bahkan kebijakan Jokowi ini tidak hanya menyasar bank tapi leasing atau usaha lainnya juga harus mengikuti.
Baca Juga: Debt Collector Jadi Pengangguran, Gubernur Jateng Pasang Badan Jika Ada Leasing Yang Masih Bandel!
"Baik kredit yang diberikan oleh perbankan maupun industri keuangan nonbank," kata Jokowi.
Namun masih saja ada lembaga pembiayaan yang masih nekat melakukan penarikan dan membuat driver ojek online kehilangan pekerjaan.
Terlihat dari video yang diunggah oleh akun Facebook Vadisa Cahaya.
Dalam video memperlihtakan seorang bapak yang membuat surat terbuka kepada bapak Presiden Joko Widodo.
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR