Gridmotor.id - Sosok driver taksi online Ari Manorek bikin gempar media sosial.
Driver itu mengaku belum merasakan kebijakan relaksasi atau kelonggaran kredit kendaraan bermotor.
Ia mengaku masih disuruh membayar kredit mobilnya tanpa ada dispensasi.
Seketika driver taksi online itu membuat surat terbuka untuk Presiden Jokowi.
Baca Juga: Debt Collector Kocar-kacir Dihadapi 7 LSM yang Kompak Bersatu Menentang
Terlihat dari video yang diunggah oleh akun Facebook Vadisa Cahaya.
Ari Manorek menjelaskan ia mencicil mobil ke perusahaan sebesar Rp 1.390.000 per minggu.
Pandemi Covid-19 ini rupanya membawa dampak cukup signifikan terhadap penghasilan yang diperoleh Ari Manorek.
Namun, perusahaan Ari Manorek tak memberikan dispensasi cicilan mobil.
"Maka itu saya memberitahu saya coba menyampaikan ke perusahaan ke perusahan itu tidak saya alami pak," lirihnya.
Menanggapi hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) langsung angkat bicara.
Hal itu disampaikan Direktur Humas Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Darmansyah.
"Mengenai video driver viral itu, yang bersangkutan melakukan pinjaman mobil dari TPI," jelas Darmansyah kepada GridMotor, Kamis (9/4/2020).
"Perlu diketahui, TPI ini partner dari GRAB untuk membantu driver online, khususnya dalam sewa kendaraan," lanjutnya.
Baca Juga: Driver Ojol Bisa Bernapas Lega, Bank Mandiri dan BRI Resmi Longgarkan Cicilan, Simak Penjelasaannya
Darmansyah mengatakan, TPI bukan merupakan Perusahaan Pembiayaan sehingga bukan merupakan lembaga keuangan yang memberikan restrukturisasi atau keringanan kredit bagi debiturnya.