GridMotor.id - Debt collector belakangan seperti momok menakutkan untuk para pemilik motor kredit.
Jangan coba-coba menunggak cicilan motor kalau enggak mau berurusan dengan gerombolan debt collector.
Belum lama ini dua debt collector kembali berulah dengan mengintimidasi pemilik motor kreditan.
Bahkan motor dan STNK korban di rampas di jalanan oleh kedua oknum debt collector ini.
Baca Juga: Awalnya Sok Jagoan, Debt Collector Langsung Lemes Diomelin Warga Setelah Gagal Tarik Motor Kreditan
Atas tindakannya menarik paksa kendaraan korban, kedua pelaku ditangkap polisi.
Oknum debt collector yang diamankan polisi adalah Faisol (30),serta Halim (31), keduanya warga Gembong DKA, Surabaya.
Dua orang pelaku tersebut diamankan di jalan Tambak Wedi beberapa waktu lalu.
Parahnya bukan cuma menyita motor dan STNK, korban juga dipukul kedua oknum debt collector ini.
Di jalanan sebelum menarik motor korban, kedua pelaku mengaku sudah diperintahkan oleh PT AJM, dan menilai pemilik motor menunggak cicilan.