Debt Collector Masih Nagih Bikin Pejabat Geram dan Bagikan Nomor Telepon Pribadi Untuk Aduan ini Kontaknya

By Aong, Jumat, 27 Maret 2020 | 08:58 WIB

Ilustrasi. Debt collector melakukan penagihan dan akan tarik paksa motor dari nasabah

 

Gridmotor.id - Keberadaan debt collector bikin resah masyarakat.

Sampai didengar Presiden Joko Widodo sehingga mengambil tindakan khusus di masa siaga corona ini. 

Presiden sudah memberi peringatan agar leasing atau lembaga perbankan tidak menggunakan jasa debt collector.

Masa tagihan diberi relaksasi sampai dengan 1 tahun.

Baca Juga: Kecoh Debt Collector Warga Sidoarjo Jawa Timur Punya Trik Khusus Lepas Dari Perampasan Paksa

Baca Juga: Debt Collector Sadis Rampas Motor dan Bunuh Siswi SMK Mayatnya Dibuang Ke Sungai

Instruksi presiden turun sampai kepada pejabat negara lainnya.

Selain kepolisian gubernur dan walikota juga mengikuti instruksi itu.

Seperti Helmi Hasan Walikota Bengkulu memberikan himbauan dan saking geramnya sampai memberikan nomor handphone pribadi untuk aduan.

Baca Juga: Pemotor Wajib Tahu, Begini Langkah Agar Motor Kreditan Tidak Ditagih Debt Collector di Tengah Wabah Virus Corona