Gridmotor.id - Keberadaan debt collector bikin resah masyarakat.
Sampai didengar Presiden Joko Widodo sehingga mengambil tindakan khusus di masa siaga corona ini.
Presiden sudah memberi peringatan agar leasing atau lembaga perbankan tidak menggunakan jasa debt collector.
Masa tagihan diberi relaksasi sampai dengan 1 tahun.
Baca Juga: Kecoh Debt Collector Warga Sidoarjo Jawa Timur Punya Trik Khusus Lepas Dari Perampasan Paksa
Baca Juga: Debt Collector Sadis Rampas Motor dan Bunuh Siswi SMK Mayatnya Dibuang Ke Sungai
Instruksi presiden turun sampai kepada pejabat negara lainnya.
Selain kepolisian gubernur dan walikota juga mengikuti instruksi itu.
Seperti Helmi Hasan Walikota Bengkulu memberikan himbauan dan saking geramnya sampai memberikan nomor handphone pribadi untuk aduan.