Debt Collector Masih Nagih Bikin Pejabat Geram dan Bagikan Nomor Telepon Pribadi Untuk Aduan ini Kontaknya

By Aong, Jumat, 27 Maret 2020 | 08:58 WIB

Ilustrasi. Debt collector melakukan penagihan dan akan tarik paksa motor dari nasabah

"Kepada pihak kepolisian TNI untuk (agar) berkomunikasi kepada (dengan) perbankan atau non bank, yang melakukan penagihan-penagihan apalagi memaksa,

khususnya koperasi keliling, karena ada warga kota Bengkulu yang WA saya, dia minjam koperasi keliling kemudian tiap hari ditagih.

(Itu) Tidak boleh, selama satu tahun diberikan kelonggaran.

Tidak boleh melakukan penarikan ya cicilan baik kredit maupun pinjaman yang lainnya, selama satu tahun ini dilonggarkan.

Ini keputusan pemerintah Republik Indonesia.

Yang kedua kepada masyarakat yang melakukan pinjama kredit mobil kredit motor apapun namanya, tidak usah dulu melakukan pembayaran baik kepada pihak perbankan maupun non perbankan.

Ini menjadi arahan instruksi presiden Republik Indonesia.

Sama juga keputusan walikota Bengkulu pada hari ini.

Kalau ada masyarakat kota Bengkulu yang dimintai mencicil pinjaman baik kredit mobil kredit motor atau pinjaman modal tolong disampaikan kepada walikota 0811737646 nomor handphone saya langsung.

Tidak usah ditelpon di-WA saja di-SMS saja," jelas walikota yang senang berjenggot itu. 

Lebih lengkap lihat langsung video yang diunggah oleh akun FB Imam Mahdi di bawah ini.