Tangkap Debt Collector Pelajar dan Warga Bersatu, Seorang Diserahkan Ke Polres dan 3 Lainnya Kocar-kacir

By Aong, Selasa, 24 Maret 2020 | 08:18 WIB

Ilustrasi. Debt collector menahan motor siswa di Purwakarta

Gridmotor.id - Keberadaan debt collector bikin resah masyarakat yang punya motor kredit.

Debt collector kerap ambil paksa motor kredit bahkan dengan cara kekerasan.

Padahal dalam peraturan sudah jelas bahwa penarikan motor harus melalui pengadilan lebih dulu.

Juru sita yang mengambil motor juga dalam peraturan Kapolri dijelaskan hanya polisi yang berhak melakukannya.

Baca Juga: Bagaimana Aturannya Debt Collector Narik Motor yang Sudah Lunas Sampai Pemilik Diajak Duel, Ini Faktanya

Baca Juga: Badai Teror Debt Collector Perampas Motor Kreditan Langsung Musnah Setelah Polisi Lakukan Hal Ini

Itu membuat warga yang mengerti hukum berani melawan debt collector.     

Seperti bersatunya pelajar dan warga melawan debt collector.

Sebelumnya diberitakan kejadian di Purwakarta Jawa Barat, gara-gara kumpulan debt collector menyetop pelajar dan akan mengambil paksa motornya.

Akhirnya pelajar dan warga bersatu melawan debt collector dan berhasil menggagalkan aksi debt collector.

Baca Juga: Debt Collector Gondrong Mendadak Lemes Oleh Wanita Ini Setelah Gagal Merampas Yamaha NMAX

Ternyata ada kejadian bersatunya pelajar dan warga dalam menangkap debt collector di Rembang Jawa Tengah.    

Terjadi pada Minggu (24/11/2019) di jalan raya Rembang – Blora Desa Mantingan sekitar jam 11.30.

Bermula pelajar yang berinisal NR bersama teman perempuannya FN (15) hendak berkunjung ke tempat wisata di Kabupaten Rembang.

Sampai di Desa Mantingan mereka dihadang 4 orang tak dikenal.

Baca Juga: Kriminal Debt Collector Tarik Paksa Yamaha NMAX yang Sudah Lunas Setahun Pemilik Diajak Duel

Seorang pelaku merampas kunci motor dengan paksa.

Sementara satu pelaku lainnya meminta STNK dengan cara paksa karena ketakutan, NR memberikannya.

Ada warga curiga dan mendekati kedua pelajar yang dikerumuni empat orang mencurigakan itu.

Akhirnya aksi 4 debt collector tersebut digagalkan bersatunya pelajar dan warga tersebut, seorang diserahkan ke Polres dan 3 lainnya kocar-kacir.

Baca Juga: Debt Collector Gigit Jari, Gara-gara Virus Corona OJK Minta Leasing Stop Tarik Kredit Motor Macet

Terduga pelaku berinisial S usia 37 warga Blora dibawa warga diserahkan ke Polsek Bulu.

Dikutif dari cbfmrembang.com, Kapolres Rembang AKBP Dolly A. Primanto melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Sugito membenarkan.

Pelaku diamankan di Mapolres Rembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.