GridMotor.id - Preman berkedok debt collector memang meresahkan masyarakat.
Soalnya, mereka kerap merampas motor kreditan pakai cara kekerasan.
Bahkan, oknum debt collector merampas motor yang cicilannya sudah lunas.
Beberapa kali kasus pemilik motor terlibat baku hantam dengan kawanan debt collector karena melakukan penarikan paksa.
Baca Juga: Kriminal Debt Collector Tarik Paksa Yamaha NMAX yang Sudah Lunas Setahun Pemilik Diajak Duel
Baca Juga: Debt Collector Gigit Jari, Gara-gara Virus Corona OJK Minta Leasing Stop Tarik Kredit Motor Macet
Tapi, kini oknum debt collector dijamin gak bakal berani beraksi lagi.
Ada jurus jitu resmi dari polisi ketika berhadapan dengan para debt collector perampas motor kreditan.
Warga atau pemilik motor segera melapor polisi ketika oknum debt collector sedang melancarkan aksinya.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Serang, AKBP Mariyono, S.IK., M.Si.