"Namun apa daya, sudah sekian lama pelaku dan sepeda motor korban tidak kembali," kata Erlangga.
"Korban melaporkannya ke Kepolisian Sektor Ibun Polresta Bandung Polda Jabar," sambungnya.
Kini aksi IS akhirnya terungkap setelah polisi berhasil mencium jejaknya.
"Jumat, 13 Maret 2020, telah diamankan pelaku tersebut oleh Unit Reskrim Polsek Ibun yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Aiptu Dani Suandani," kata Erlangga.
Baca Juga: Bukan Cuma Honda BeAT dan Vario, Tabung Gas 3 Kg Juga Digasak, Maling Gak Berkutik Dijemput Polisi
Menurut keterangan Erlangga, IS telah melakukan aksi penipuan dan penggelapan barang beberapa kali di berbagai wilayah.
"Hasil pengembangan, ternyata pelaku telah melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung, wilayah Bekasi, Kabupaten Cianjur dan Kota Bandung," kata Erlangga.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 7 unit kendaraan yang berhasil digelapkan.
Motor curian yang berhasil digelapkan IS dikabarkan telah digadaikan di Kecamatan Pameungpeuk, Kecamatan Cikalet dan Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut.
Baca Juga: Kawasan Dikenal Rawan Curanmor, Motor Matic Digasak Maling Tengah Malam, Pemilik Cuma Bisa Pasrah