2 Debt Collector Ancam Warga, Naik Yamaha NMAX Pepet dan Hampir Rampas Motor Korban, Direkam Pura-pura Telepon

By Ahmad Ridho, Rabu, 11 Maret 2020 | 17:05 WIB

Dua debt collector mau merampas motor warga di Cibodas, Kota Tangerang.

Baca Juga: Pasca Bentrok Driver Ojol VS Debt Collector, Polisi Dalami Benda Asing Yang Melubangi Paha 3 Driver Ojol

Perusahaan leasing masih bisa menarik kendaraan dari debitur macet tanpa pengadilan.

“Keputusan MK itu tidak bisa dibaca sepotong-sepotong. Ada ruang lebar untuk mengeksekusi j aminan debitur macet,” tegasnya.

Dalam putusan MK disebutkan, perusahaan leasing tetap boleh melakukan eksekusi tanpa lewat pengadilan dengan syarat pihak debitur mengakui adanya wanprestasi.

Sepanjang pemberi hak fidusia (debitur) telah mengakui adanya “cedera janji” (wanprestasi) dan secara sukarela menyerahkan benda yang menjadi obyek dalam perjanjian fidusia, maka menjadi kewenangan sepenuhnya bagi penerima fidusia (kreditur) untuk dapat melakukan eksekusi sendiri (parate executie).

Baca Juga: Debt Collector Rampas Motor Driver Ojol Berbuntut Panjang, Polisi: Masyarakat Bisa Laporkan, Langsung Diberantas

Putusan MK itu juga menyatakan, mengenai wanprestasi antara pihak debitur dan kreditur harus ada kesepakatan terlebih dahulu untuk menentukan kondisi seperti apa yang membuat wanprestasi.

Jadi, ada perjanjian sebelumnya, berapa pinjamannya, berapa bunga yang harus dibayar, termasuk jangka waktunya.

Juga batas waktu pembayaran angsuran, bagaimana jika tidak membayar angsuran, dan berapa dendanya.