Bentrok Driver Ojol dan Debt Collector di Sleman, Ini Penjelasan Resmi Polda DIY

By Aong,Ahmad Ridho, Senin, 9 Maret 2020 | 08:09 WIB

Buntut bentrokan dengan driver ojol di Sleman, debt collector terancam nasibnya.

Baca Juga: Debt Collector Rampas Motor Driver Ojol Berbuntut Panjang, Polisi: Masyarakat Bisa Laporkan, Langsung Diberantas

Putusan MK itu juga menyatakan, mengenai wanprestasi antara pihak debitur dan kreditur harus ada kesepakatan terlebih dahulu untuk menentukan kondisi seperti apa yang membuat wanprestasi.

Jadi, ada perjanjian sebelumnya, berapa pinjamannya, berapa bunga yang harus dibayar, termasuk jangka waktunya.

Juga batas waktu pembayaran angsuran, bagaimana jika tidak membayar angsuran, dan berapa dendanya.

Simak videonya di bawah ini: