Pemotor Terkapar Masuk Got Gara-gara Mabuk Minuman Keras, Perlakuan Polisi Ini Bikin Netizen Melongo

By Erwan Hartawan, Sabtu, 29 Februari 2020 | 17:05 WIB

Polisi memijat pengendara motor yang masuk saluran air akibat mabuk parah

Baca Juga: Debt Collector Rampas Motor Driver Ojol Berbuntut Panjang, Polisi: Masyarakat Bisa Laporkan, Langsung Diberantas

Padahal bisa saja petugas kepolisian menangkap pengendara tersebut atas dasar meresahkan masyarakat

Sesuai pasal 311 Undang-Undang No 22 Tahun 2009.

Di dalam Pasal 311 terdapat 5 butir keterangan yang akan menjerat pemotor dalam kondisi mabuk dan menyebabkan kecelakaan.

Nah, Sobat GridMotor jangan sampai ya berkendara dalam keadaan mabuk karena bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.