Makin Memanas, Polisi Akan Periksa Semua Perusahaan Leasing Yang Pakai Debt Collector Untuk Merampas Motor di Jalan

By Indra Fikri, Kamis, 20 Februari 2020 | 20:05 WIB

Debt collector kembali nyaris baku hantam dengan driver ojek online (ojol), kabarnya sang driver ojol terkena sabetan senjata tajam.

Gridmotor.id - Pasca penarikan motor seorang driver ojek online (ojol) oleh debt collector di Rawamangun, Jakarta Timur, Polisi akan memeriksa semua perusahaan leasing.

Saat ini, polisi telah memeriksa 12 debt collector lainnya untuk mengetahui penyebab keributan di Rawamangun.

Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan, pihaknya rencananya memanggil pihak leasing yang menyewa mata elang untuk merampas motor driver ojol.

"Memang dari pihak leasing, ada PT-nya. Segera, segera kami panggil pihak leasing," kata Hery di Mapolrestro Jakarta Timur.

Baca Juga: Debt Collector Gak Bisa Tidur Nyenyak Diburu Polisi, Bentrokan Driver Ojol di Rawamangun Berbuntut Panjang

Baca Juga: Rawamangun Mencekam, Debt Collector Nyaris Baku Hantam Dengan Driver Ojol, Saksi: Driver Ojol Kena Senjata Tajam

Hery mengungkapkan, pemeriksaan terhadap pihak leasing bertujuan untuk mengetahui tugas seperti apa yang diberikan kepada mata elang saat menarik kendaraan debitur.

Saat penggerebekan markas mata elang di Rawamangun, polisi menyita 13 unit sepeda motor.

"Diperkirakan hasil penarikan. Sementara masih kami data dan kami akan cross check ke pihak leasing maupun Polda Metro Jaya untuk mengetahui siapa pemilik kendaraan," ujar dia.

Hery menambahkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, pihak Mata Elang mengaku seluruh motor tersebut hasil penarikan.

Baca Juga: Malunya Bisa Seumur Hidup, Debt Collector Perampas Motor Driver Ojol Tertunduk Lesu Saat Diringkus Polisi

 

Namun, 13 motor tersebut justru tak diserahkan ke pihak leasing yang memperkejakan mereka.

Para anggota Mata Elang yang kini mendekam di sel tahanan Mapolrestro Jakarta Timur karena diduga melakukan tindak pidana penggelapan.

"Mereka (Mata Elang) menyampaikan juga bahwa kendaraan tersebut tarikan dari pihak debitur leasing," tuturnya.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Panggil Leasing yang Pakai Jasa Mata Elang Perampas Motor Ojol "