Gridmotor.id - Pasca penarikan motor seorang driver ojek online (ojol) oleh debt collector di Rawamangun, Jakarta Timur, Polisi akan memeriksa semua perusahaan leasing.
Saat ini, polisi telah memeriksa 12 debt collector lainnya untuk mengetahui penyebab keributan di Rawamangun.
Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan, pihaknya rencananya memanggil pihak leasing yang menyewa mata elang untuk merampas motor driver ojol.
"Memang dari pihak leasing, ada PT-nya. Segera, segera kami panggil pihak leasing," kata Hery di Mapolrestro Jakarta Timur.
Hery mengungkapkan, pemeriksaan terhadap pihak leasing bertujuan untuk mengetahui tugas seperti apa yang diberikan kepada mata elang saat menarik kendaraan debitur.
Saat penggerebekan markas mata elang di Rawamangun, polisi menyita 13 unit sepeda motor.
"Diperkirakan hasil penarikan. Sementara masih kami data dan kami akan cross check ke pihak leasing maupun Polda Metro Jaya untuk mengetahui siapa pemilik kendaraan," ujar dia.
Hery menambahkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, pihak Mata Elang mengaku seluruh motor tersebut hasil penarikan.