Modal Rp 1 Juta Beli Yamaha Jupiter Bodong, Ganti Pelat Nomor Malah Berakhir di Penjara

By Ahmad Ridho, Kamis, 20 Februari 2020 | 08:34 WIB

Miftahul Arifin (paling kiri) dan dua pelaku curanmor beserta Barang Bukti (BB) di Mapolres Sampang, Rabu (19/2/2020).

Baca Juga: Dahsyat, Maling Motor Cuma Butuh Waktu 10 Detik Untuk Bobol Incarannya, Padahal Masih Siang Hari, Loh!

"Selanjutnya diamankan Miftahul Arifin selaku pembeli motor curian tersebut, dengan disangkakan sebagai penadah dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," pungkasnya.

 

https://jatim.tribunnews.com/2020/02/19/tergiur-harga-motor-rp-1-juta-penadah-motor-curian-asal-sampang-diringkus-polisi?page=all