Prabumulih Mencekam, Seorang Debt Collector Rampas Motor Honda BeAT di Jalan, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

By Indra Fikri, Rabu, 12 Februari 2020 | 20:05 WIB

Seorang oknum debt collector yang merampas motor di jalan ditangkap anggota Polsek Prabumulih Timur

Baca Juga: Warga Ketakutan, Debt Collector Nekat Rampas Honda Vario Sampai Cekik Pemiliknya, Motor Pelaku Malah Terlindas Truk

Ia bersama sang ibu yakni Siti Aisah (51), melaporkan apa yang dialaminya ke Polsek Prabumulih Timur.

Mendapat laporan itu petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui para pelaku yakni Berlin Tri Winata bersama dua temannya IN dan EK.

Petugas lalu melakukan pengejaran dan mendapat info korban berada di depan Warnet di Jalan Kaca Piring.

Tanpa membuang waktu petugas langsung meringkus pelaku dan menggelandangnya ke Mapolsek Prabumulih Timur.

Baca Juga: Pamer Paha Mulus dan Punggung Vanessa Angel Naik Honda BeAT Terlihat Seksi

Dihadapan petugas, pelaku membantah merampas motor namun melakukan prosedur penarikan dengan naik dan ada surat penarikan.

"Memang kami yang membawa motor tapi tidak merampas," kata Berlin dihadapan petugas.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SIK MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alhadi Ajansyah SH membenarkan adanya penangkapan terhadap oknum debt collector itu.

"Pelaku kami amankan tanpa perlawanan dan masih menjalani pemeriksaan petugas kami, dua rekan pelaku juga masih kami buru," ujarnya kepada wartawan, Selasa (11/02/2020).