Asyik... Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Lagi, Pemotor Gratis Balik Nama dan Sanksi Administratif

By Ahmad Ridho, Rabu, 12 Februari 2020 | 15:10 WIB

Ilustrasi STNK dan BPKB motor.

Baca Juga: Jika 3 Hal Ini Terbukti, Debt Collector Bisa Ambil Paksa Motor Penunggak Kreditan di Jalanan

Brosur info pemutihan atau penghapusan denda pajak.

Tidak hanya penghapusan denda administrasi yang digratiskan, tetapi juga dibebaskan bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya.

Terkait syarat dan ketentuan, Bapenda Jateng masih merumuskan petunjuknya.

"Ini kami masih selesaikan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis)," jelasnya.

Memang pada 2019 lalu, provinsi ini tidak ada program pemutihan, namun untuk tahun 2020 program Bebas denda pajak digelar kembali.

Baca Juga: Harga Mulai Rp 290, Simak Daftar Harga Ban Motor Sport 150 Cc Terbaru

Tahun lalu, Jateng hanya mengadakan program undian berhadiah untuk masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan.

Hingga Oktober 2019, Bapenda Jateng telah merealisasikan pendapatan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 3,8 triliun.

Target pendapatan pajak kendaraan bermotor Jawa Tengah pada 2019 lalu ditetapkan sebesar Rp 4,5 triliun.

 

https://jateng.tribunnews.com/2020/02/11/info-penting-ada-pemutihan-denda-pajak-kendaraan-bermotor-di-jawa-tengah-februari-juli-ini