Jika 3 Hal Ini Terbukti, Debt Collector Bisa Ambil Paksa Motor Penunggak Kreditan di Jalanan

By Ahmad Ridho, Selasa, 11 Februari 2020 | 15:05 WIB

Ilustrasi debt collector merampas motor kredit.

Baca Juga: Bukan Teriak atau Melawan, Ini 5 Cara Ampuh Menghadapi Debt Collector, Motor Kreditan Bisa Tetap Aman

"Pemberi Fidusia wajib menyerahkan benda yang menjadi objek jaminan Fidusia dalam rangka pelaksanaan eksekusi jaminan Fidusia.

Dalam hal pemberi Fidusia tidak menyerahkan benda yang menjadi objek jaminan Fidusia pada waktu eksekusi dilaksanakan, penerima Fidusia berhak mengambikl objek jaminan Fidusia dan apabila perlu dapat meminta bantuan pihak yang berwenang."