Diteriaki Warga, Batu dan Botol Renggut Nyawa Seorang Anggota Polisi, 18 Orang Jadi Tersangka

By Ahmad Ridho, Kamis, 6 Februari 2020 | 17:15 WIB

Polres Lampung Tengah menunjukkan barang bukti yang disita dari lokasi pengeroyokan terhadap Brigpol Ahmad Jamhari di Kampung Restu Buana, Kecamatan Seputih Banyak, Rabu (5/2/2020). Polisi Tewas Dilempari Batu dan Botol di Lampung Tengah, Disangka Begal Setelah Ayunkan Parang.

Baca Juga: Mengungkap Klitih yang Kembali Teror Yogyakarta, Gerombolan Remaja Bermotor, Incar Barang Sampai Bunuh Korbannya

Polisi telah melakukan visum dan autopsi terhadap jenazah Brigadir Ahmad Jamhari.

Pada jenazah korban, tidak ada luka bekas tusukan benda tajam.

Hanya saja, korban mengalami luka memar akibat dilempari batu dan botol di bagian badan dan kepalanya.

Jenazah korban lalu dibawa ke Lampung Timur oleh pihak keluarga dan langsung dimakamkan.

Baca Juga: Kesal Ditegur Pemuda Ini Langsung Geber-geber Motornya, Oknum Brimob Balas dengan Tembakan Pistol

Saat kejadian pengeroyokan, Brigadir Ahmad Jamhari tidak mengenakan pakaian dinas.

Ia pun sedang tidak menjalankan tugas.

"Korban adalah anggota kepolisian dari Satuan Sabhara Polres Lampung Timur. Pangkat terakhirnya Brigadir Polisi (Brigpol)," terang Kapolres.

Saat dikonfirmasi, apakah korban pada saat kejadian dalam pengaruh minuman keras atau tidak, I Made Rasma menyatakan, hal itu masih dalam pengembangan perkara.