Tertipu Pembeli Telur, Maling Honda Vario Enggak Berkutik Dikasih Gelang Kembar, Pelaku Sempat Buron

By Galih Setiadi, Kamis, 6 Februari 2020 | 10:05 WIB

Ilustrasi maling motor ditangkap polisi.

GridMotor.id - Seorang maling motor di Tulungagung, Jawa Tengah pasrah menerima hukuman penjara.

Soalnya, Roni Sutomo (40), terdakwa maling motor Honda Vario sempat buron selama 4 tahun lamanya.

Kejadian pencurian motor Honda Vario dengan pelat nomor AG 6650 RAK itu terjadi pada April 2016.

Pelaku maling Honda Vario berasal dari Desa Besole, Kecamatan Besuki, Tulungagung, Jawa Tengah.

Baca Juga: Waspada, Modus Baru Maling Motor, Pura-pura Mau Membeli Motor Korban, Lengah Sedikit Langsung Dibawa Kabur

Baca Juga: Bikin Reputasi Makin Jelek, Pengendara Yamaha NMAX Serobot Jalur Busway, Kabur Hindarin Polisi Malah Kehalangan Bus

Roni Sutomo ditangkap saat jualan telur di pinggir jalan Mojopanggung, Tulungagung pada Sabtu (1/2/2020) siang.

"Kini kami sudah menahan tersangka," kata Paur Humas Polres Tulungagung, Ipda Anwari dikutip dari Suryamalang.com, Rabu (5/2/2020).

Pencurian ini bermula saat korban dan temannya nongkrong di warung kopi Desa Moyoketen, Kecamatan Boyolangu pada April 2016.

Saat itu Totok meninggalkan motornya dengan kunci kontak masih menancap.

Baca Juga: Debt Collector Gak Berkutik Terkapar di Aspal Dikejar Polisi, Nekat Rampas Motor Penunggak Kredit

Maling Honda Vario yitu dengan mudah menyalakan dan membawanya kabur.

“Tersangka sempat membawa motor curian itu ke arah Kelurahan Tamanan, tapi kemudian bannya bocor,” sambung Anwari.

Roni sempat mampir ke tukang tambal ban, dan meninggalkan motor itu selama dua hari.

Karena curiga, tukang tambal ban membuka jok motor dan menemukan STNK di dalamnya.

Baca Juga: Malunya Bisa Seminggu, Penumpang Motor Gak Pakai Helm di Bogor Langsung Turun Saat Ditegur, Netizen: So Sweet

Baca Juga: Putar Balik Sembarangan Pemotor dan Anaknya Nyungsep di Aspal Tertabrak Mobil, Netizen: Sabar Dikit Bos

Setelah mengetahui identitas pemilik motor sebagaimana tercantum di STNK, tukang tambal ban itu mengembalikan motor tersebut.

"Memang motornya sudah berhasil dikembalikan kepada korban. Tapi, itu tidak menghapus tindak pidananya," tegas Anwari.

Saat motornya hilang, korban sudah membuat laporan ke Polsek Boyolangu.

Berbekal laporan korban itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi maling Honda Vario bernama Roni itu.

Baca Juga: Warga Bekasi Merapat, All New Yamaha NMAX Sudah Bisa Dibawa Pulang, Cicilan Cuma Rp 800 Ribuan

Saat akan ditangkap, Roni tidak ada di rumah dan berada di Surabaya.

“Ternyata dia sudah sadar sedang dalam pencarian polisi. Makanya dia kabur ke Surabaya,” ungkap Anwari.

Keberadaan Roni terdeteksi saat polisi patroli di depan Pabrik Gula Mojopanggung.

Saat itu polisi langsung menyamar menjadi pembeli untuk memastikan identitas tersangka.

Setelah pasti bahwa penjual telur ini adalah Roni Sutomo, polisi menangkapnya.

“Penyidik masih melengkapi berkas perkara,” ujar Anwari.