Tertipu Pembeli Telur, Maling Honda Vario Enggak Berkutik Dikasih Gelang Kembar, Pelaku Sempat Buron

By Galih Setiadi, Kamis, 6 Februari 2020 | 10:05 WIB

Ilustrasi maling motor ditangkap polisi.

GridMotor.id - Seorang maling motor di Tulungagung, Jawa Tengah pasrah menerima hukuman penjara.

Soalnya, Roni Sutomo (40), terdakwa maling motor Honda Vario sempat buron selama 4 tahun lamanya.

Kejadian pencurian motor Honda Vario dengan pelat nomor AG 6650 RAK itu terjadi pada April 2016.

Pelaku maling Honda Vario berasal dari Desa Besole, Kecamatan Besuki, Tulungagung, Jawa Tengah.

Baca Juga: Waspada, Modus Baru Maling Motor, Pura-pura Mau Membeli Motor Korban, Lengah Sedikit Langsung Dibawa Kabur

Baca Juga: Bikin Reputasi Makin Jelek, Pengendara Yamaha NMAX Serobot Jalur Busway, Kabur Hindarin Polisi Malah Kehalangan Bus

Roni Sutomo ditangkap saat jualan telur di pinggir jalan Mojopanggung, Tulungagung pada Sabtu (1/2/2020) siang.

"Kini kami sudah menahan tersangka," kata Paur Humas Polres Tulungagung, Ipda Anwari dikutip dari Suryamalang.com, Rabu (5/2/2020).

Pencurian ini bermula saat korban dan temannya nongkrong di warung kopi Desa Moyoketen, Kecamatan Boyolangu pada April 2016.

Saat itu Totok meninggalkan motornya dengan kunci kontak masih menancap.

Baca Juga: Debt Collector Gak Berkutik Terkapar di Aspal Dikejar Polisi, Nekat Rampas Motor Penunggak Kredit