Siap-siap, Mulai Besok Akan Berlaku Tilang Elektronik Untuk Sepeda Motor, Catat Titik Lokasi dan Pelanggarannya

By Indra Fikri, Jumat, 31 Januari 2020 | 19:10 WIB

Ilustrasi tilang elektronik.

Baca Juga: Pemotor Wajib Tahu, Ini Lokasi Tilang Elektronik Untuk Pengendara Motor di Jakarta, Berlaku Mulai 1 Februari 2020

Ada sebanyak 57 kamera pengawas akan disebar untuk dipasang di dua titik yang telah ditentukan tersebut.

Lalu, ada tiga jenis pelanggaran untuk pengendara motor yang akan terekam di kamera pengawas E-TLE, yaitu:

1. Pelanggaran rambu lalu lintas.
2. Pelanggaran marka jalan.
3. Penggunaan helm.