Siap-siap, Mulai Besok Akan Berlaku Tilang Elektronik Untuk Sepeda Motor, Catat Titik Lokasi dan Pelanggarannya

By Indra Fikri, Jumat, 31 Januari 2020 | 19:10 WIB

Ilustrasi tilang elektronik.

Gridmotor.id - Mulai besok (1/2/2020), akan berlaku tilang elektronik untuk sepeda motor di Jakarta.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memberlakukan hal ini mulai besok.

Informasi itu disampaikan langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar.

Selama pekan pertama, lanjut Fahri, polisi terlebih dahulu menyosialisasikan sistem tilang elektronik tersebut.

Baca Juga: Pemotor Bandel yang Sering Masuk Jalur Busway Langsung Kapok, Surat Tilang Langsung Dikirim ke Rumah

Baca Juga: 57 Kamera Pengawas Siap Menilang Pemotor, Wajib Tahu Dimana dan Apa Saja Pelanggaran yang Kena Tilang Elektronik

"Nanti pada awal Februari ini, kita sosialisasikan sekitar kurang lebih satu pekan, baru setelah itu penindakan," ujar Fahri.

Kamera E-TLE Jakarta untuk pengendara motor akan dipasang di dua titik, yakni:

1. Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin.
2. Jalur Transjakarta koridor 6, Ragunan-Monas tepatnya depan Kantor Imigrasi, Jalan Warung Buncit, Jakarta Selatan..

"Sepanjang jalan itu akan berlaku tilang elektronik untuk motor, dan juga mobil yang sebelumnya sudah diterapkan," ucap Fahri, di Jakarta, Selasa (21/1/2020).