Gridmotor.id - Geng motor Donki beraksi lagi di 5 tempat yang berbeda-beda.
Sebelumnya, Geng motor ini lama tidak terdengar namanya.
Dalam beberapa hari terakhir geng motor tersebut meresahkan masyarakat kota Denpasar, Bali, yang beraksi di 5 tempat yang berbeda-beda.
Berdasarkan hasil informasi dan laporan korban, Tim Resmob dari Satreskrim Polresta Denpasar di backup Satgas CTOC Polda Bali memburu pelaku kejahatan tersebut.
Baca Juga: Daan Mogot Mencekam, VIdeo Gerombolan Geng Motor Tawuran di Tengah Jalan, Seorang Pemuda Ditangkap
Baca Juga: Sadis Banget, Gara-gara Enggak Sengaja Nyerempet, Pemotor ini Babak Belur Dihajar Geng Motor
Hasilnya ditemukan 14 orang anggota genk motor Donki yang diamankan di daerah Kesambi, Kuta Utara, Badung, Bali, pada hari Senin (20/1/2020) sekitar pukul 22.00 Wita.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan ke 14 orang yang berhasil diamankan merupakan remaja yang masih belasan tahun.
"Satreskrim Polresta Denpasar dibackup Satgas CTOC Polda Bali mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau ini adalah kejahatan jalanan yang dilakukan oleh kelompok genk Donki, dimana dalam kelompok ini mayoritas pelajar yang masih dibawah umur," ujar Ruddi, Jumat (24/1/2020).
"Tersangka yang berhasil kita amankan ada 14 tersangka yang merupakan pelajar dan mereka melakukan aksinya di lima TKP di wilayah denpasar. Ada 8 sepeda motor yang kita amankan," jelasnya.
Ketua Satgas CTOC Polda Bali tersebut berkata, para genk yang masih bocah ini melancarkan aksinya dengan membagi tugas.
Ada yang mencari target sasaran kejahatan, memepet korbannya dan ada yang mengambil barang milik korban yaitu handphone.
"Jadi mereka sistemnya boncengan 8 sepeda motor yang masing-masing ada dua orang penumpangnya. Ada yang spesialis menghadang dan ada target yang mereka akan ambil. Target tersebut dipepet oleh rekannya," kata Ruddi.
"Lalu salah satu pelaku akan mendekati korbannya dan mengambil handphone dan sisanya mengawasi bersama-sama. Mereka beraksi bersama-sama di lokasi kegelapan dan akan menghadang, dalam aksinya ada korban yang dipukul oleh pelaku," tambahnya.
Baca Juga: Warga Berhamburan, Geng Motor Rusuh di Taman di Majalengka, Samurai dan Celurit Bertebaran
Sebelum melakukan aksinya, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan menceritakan kembali pengakuan para tersangka ini.
Para tersangka yang terdiri dari 14 orang ini, awalnya berkumpul bersama disalah satu tempat di wilayah Denpasar.
Lalu membicarakan dan merencanakan aksi kejahatan begal ini, namun dalam sasaran aksinya mereka hanya menyasar warga lokal dan bukan warga negara asing.
"Jadi dia menargetkan korbannya ini yang setara dengan dia tidak terlalu besar, menurut mereka kalau ada perlawanan dia bisa mengimbangi korbannya tersebut," jelas Ruddi.
Dari hasil kejahatan itu, Ruddi mengatakan tersangka mendapatkan hasil dengan total sebanyak Rp 35 juta.
Setiap mereka melakukan aksinya mendapatkan 750 ribu dan uang tersebut dibagi-bagikan kesesama kelompoknya serta ada uang yang dibelikan untuk membeli minuman keras.
Akibat dari tindak kriminal yang dilakukan oleh anak remaja yang masih belasan tahun ini, mereka pun harus menanggung jawabkan perbuatannya.
Ada dua pasal yang sampaikan Kombes Pol Ruddi Setiawan, yakni pasal 363 KUHP dan 365 KUHP.
"Tersangka kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman paling lama 7 tahun dan 365 KUHP pencurian dengan kekerasan dengan ancaman paling lama 9 tahun," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Genk Donki Beraksi, 14 Remaja Diringkus Satreskrim Polresta Denpasar