Ketua Satgas CTOC Polda Bali tersebut berkata, para genk yang masih bocah ini melancarkan aksinya dengan membagi tugas.
Ada yang mencari target sasaran kejahatan, memepet korbannya dan ada yang mengambil barang milik korban yaitu handphone.
"Jadi mereka sistemnya boncengan 8 sepeda motor yang masing-masing ada dua orang penumpangnya. Ada yang spesialis menghadang dan ada target yang mereka akan ambil. Target tersebut dipepet oleh rekannya," kata Ruddi.
"Lalu salah satu pelaku akan mendekati korbannya dan mengambil handphone dan sisanya mengawasi bersama-sama. Mereka beraksi bersama-sama di lokasi kegelapan dan akan menghadang, dalam aksinya ada korban yang dipukul oleh pelaku," tambahnya.
Baca Juga: Warga Berhamburan, Geng Motor Rusuh di Taman di Majalengka, Samurai dan Celurit Bertebaran
Sebelum melakukan aksinya, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan menceritakan kembali pengakuan para tersangka ini.
Para tersangka yang terdiri dari 14 orang ini, awalnya berkumpul bersama disalah satu tempat di wilayah Denpasar.
Lalu membicarakan dan merencanakan aksi kejahatan begal ini, namun dalam sasaran aksinya mereka hanya menyasar warga lokal dan bukan warga negara asing.
"Jadi dia menargetkan korbannya ini yang setara dengan dia tidak terlalu besar, menurut mereka kalau ada perlawanan dia bisa mengimbangi korbannya tersebut," jelas Ruddi.