GridMotor.id - Seorang pria menjadi korban penganiayaan.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Sidoarum - Patukan, Ambarketawang, Gamping, Jumat (24/1/2020) malam kemarin.
Korban adalah Anggi Kumoro (26) luka serius di kepala.
Kanit Reskrim Polsek Gamping Sleman, Iptu Tito Satri menjelaskan kejadian itu.
Bermula ketika korban berhenti di palang pintu kereta Patukan ketika kereta mau lewat.
Setelah palang pintu kereta terbuka, korban melanjutkan perjalanan.
Di depannya ada segerombolan pria naik enam motor.
"Salah seorang dari kelompok tersebut ada yang mengerem mendadak sehingga korban menyerempet salah satu rombongan itu," kata Iptu Tito dikutip dari Tribun Jogja.
"Karena itu pula, korban dikejar dan sesampainya di TKP korban diberhentikan dan dipukuli," sambungnya.
Usai menganiaya, pelaku pergi meninggalkan korban.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka sobek di kepala bagian atas kanan dengan tiga jahitan, luka memar di mata sebelah kanan, pelipis kiri, dan tangan kiri.
Polisi yang mendapat laporan tersebut sudah mendatangi TKP, memeriksa saksi dan mengecek kondisi korban.
Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah mengatakan bahwa ia memerintahkan jajarannya untuk mengungkap kasus ini.
Ia mengatakan bahwa ini bukan termasuk klitih, tapi memang ada unsur penganiayaan di dalamnya.
Sebagaimana diketahui klitih selama ini selalu melakukan penyerangan tanpa alasan.
"Sudah didalami, kejadian semalam bukan kasus klitih, korban menyerempet kendaraan dan dikejar," ujarnya.
Atas kejadian itu, korban mendapat perawatan di PMI Gamping, dan sudah diperbolehkan pulang.
Kepolisian pun akan mendatangi korban untuk meminta keterangan.
"Korban baru hari ini dimintai keterangan, dan dia sudah hapal pelat nomor pelaku," bebernya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres tegas menyatakan bahwa segala tindak pidana penganiayaan tidak dibenarkan.
Baca Juga: Kecelakaan Maut, Honda Tiger dan Astrea Prima Babak Belur, Seorang Ibu Tewas Seketika
Ia pun mengatakan akan mengusut kasus ini dan mencari para pelaku penyerangan tersebut.