GridMotor.id - Ulah debt collector kerap bikin resah masyarakat yang memiliki tagihan atau kredit.
Gerombolan pria berbadan tegap ini sering kali merampas kendaraan seperti motor atau mobil tanpa melalui keputusan pengadilan lebih dulu.
Ini yang menjadikan kasus debt collector paling banyak diadukan masyarakat ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Mengutip laporan triwulan II 2019 OJK, pengaduan mayoritas terkait lembaga pembiayaan yaitu 41,54 persen dari total pengaduan.
Salah satu yang dikeluhkan konsumen terkait penagihan kredit bermasalah dari debt collector.
Hampir di setiap pinggir atau persimpangan jalan ada beberapa lelaki berbadan tegap.
Mereka berjumlah 4-7 orang dan biasanya adalah debt collector yang selalu memantau motor baru yang lewat.
Debt collector biasanya memberhentikan motor yang nunggak cicilan dan menahannya.
Source | : | |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR