Atas kejadian itu, korban mendapat perawatan di PMI Gamping, dan sudah diperbolehkan pulang.
Kepolisian pun akan mendatangi korban untuk meminta keterangan.
"Korban baru hari ini dimintai keterangan, dan dia sudah hapal pelat nomor pelaku," bebernya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres tegas menyatakan bahwa segala tindak pidana penganiayaan tidak dibenarkan.
Baca Juga: Kecelakaan Maut, Honda Tiger dan Astrea Prima Babak Belur, Seorang Ibu Tewas Seketika
Ia pun mengatakan akan mengusut kasus ini dan mencari para pelaku penyerangan tersebut.