GridMotor.id - Satreskrim Polresta Denpasar berhasil mengamankan 14 orang pelaku begal di wilayah hukum Polresta Denpasar.
Sebanyak 14 pelaku begal tersebut adalah masih usia remaja belasan tahun yang meresahkan masyarakat.
Pelaku berhasil diamankan oleh Polresta Denpasar setelah empat korban melaporkan aksinya tersebut pada polisi.
Melansir dari Tribun-Bali.com, korban aksi begal tersebut adalah Deni, Muh Rokip, Muladi dan Imam Basori.
Berdasarkan informasi yang Tribun Bali terima, pelaku begal yang berhasil diamankan, yaitu BRPS (16), PBWP (14), GKM (17), MRS (16), GM (14), KBM (13), GM (15), KA (14), GYP (15), SAS (15), DPP (17), KAB (15), JDKP (14) dan GKD (16).
14 pelaku begal tersebut beraksi di Jalan Buluh Indah, Jalan Teuku Umar Barat dekat Depo Pembangunan.
Selain itu juga di jalan Buluh Indah depan Toko Marmer Jaya, Jalan Gatot Subroto depan minimarket SS Denpasar.
Modus mereka seperti begal pada umumnya, memepet korban ramai-ramai, lalu memukul dan mengambil barang berharga korban.
Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Rabu (22/1/2020), Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Andi Muh Nurul Yaqin, hanya menjawab kasus akan dirilis Polresta Denpasar.
"Nanti akan dirilis ya," ujarnya kepada Tribun Bali.
Artikel ini sudah tayang di https://bali.tribunnews.com/2020/01/22/polresta-denpasar-tangkap-14-remaja-pelaku-begal-di-denpasar?_