Korban Sudah Melapor, Oknum Driver Ojol Tipu Konsumen Rp 9 Juta, Pihak Gojek Malah Angkat Tangan

By Ahmad Ridho, Selasa, 14 Januari 2020 | 11:05 WIB

Ilustrasi driver ojol.

GridMotor.id - Akibat penipuan yang dilakukan oknum drivernya, perusahaan aplikasi Gojek merespons aduan pelanggannya bernama Agnes Setia Oetama yang merupakan korban.

Dalam laporannya, Agnes mengaku merugi hingga Rp 9 juta.

Dalam suratnya kepada Agnes yang diperoleh Kompas.com, aplikasi ride haul asal dalam negeri itu sudah menonaktifkan akun driver dengan inisial AY sebagai respons aduan dari Agnes.

Langkah tersebut dilakukan Gojek agar AY dapat melakukan klarifikasi langsung kepada Agnes terkait kasus penipuan yang terjadi pada tanggal 7 Januari 2020 tersebut.

Baca Juga: Kemang Mencekam, Video Puluhan Pemotor dan Driver Ojol Kepung Kijang Innova, Sopir Buron Ketahuan Mencuri

Baca Juga: Bogor Geger, Driver Ojol Bersimbah Darah Luka Tusuk di Dada Kanan, Tutup Usia Saat Dilarikan ke Rumah Sakit

"Dan akan kami proses untuk diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang ada di PT GO-JEK Indonesia," sebut Gojek.

Kendati demikian, Gojek menyatakan bahwa tidak akan ada proses ganti rugi kepada Agnes terkait kasus penipuan ini.

Sebab, dalam peraturannya, Gojek hanya memfasilitasi pembayaran melalui metode uang cash, Gopay, dan Paylater.

Sementara uang dari rekening Agnes terkuras dengan metode penipuan melalui virtual account.