"Pelaku AN ini sudah menunggu di belakang masjid yang ada di daerah Tanah Apit, di sana korban dan tersangka S diminta mencarikan bunga mawar," jelasnya.
Keduanya lalu mencari lokasi bunga keberadaan bungan mawar hingga ketemu di sekitar Ruko Regency Harapan Indah.
Sebelumnya, pelaku Aris memerintah untuk memetik dua tangkai bunga mawar.
Satu tangkai diinjak oleh orang yang lebih muda dalam hal ini korban, lalu satu tangkainya di serahkan ke tersangka Aris yang masih menunggu di dekat masjid dekat kampung Tanah Apit.
"Korban selama diajak mencari bunga mawar selalu nurut, bahkan ketika diminta untuk menginjak bunga mawar dia tidak menolak," papar Agus.
Ketika sedang diinjak, bunga mawar itu tidak boleh dilepas sampai tersangka Aris menerima satu tangkai bunga mawar lain yang dibawa oleh tersangka Suhartono.
"Tersangka Suhartono lalu meminjam sepeda motor korban, selagi korban diperintahkan menginjak bunga mawar dan tidak boleh dilepas," ujarnya.
Tanpa pikir panjang, Suhartono yang sudah menerima kunci kontak sepeda motor korban lalu pergi menjemput tersangka Aris Nasution dan kabur menghilangkan jejak.