Bikin Resah Masyarakat dan Rawan Kecelakaan, Polisi Razia Balap Liar di Kota Blitar, 42 Motor Diangkut

By Ardhana Adwitiya, Minggu, 5 Januari 2020 | 15:05 WIB

Razia Balap Liar di Kota Blitar

Dari hasil evaluasi, balap liar ini juga menjadi salah satu faktor tingginya angka kecelakaan lalu lintas.

Para pelaku balap liar mengendarai sepeda motor tanpa memakai helm.

Selain itu, sepeda motor yang dipakai juga tidak sesuai dengan standar.

"Razia ini sekaligus untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat balap liar di Kota Blitar," kata Leonard.

Baca Juga: Karena Balap Liar di Jalan Raya Sudah Terlalu Mainstream, Dua Pemuda Adu Kebut di Dalam Selokan, Motor Tetap Bisa Ngacir

"Dari segi aturan, balap liar ini melanggar," sambungnya.

"Terkadang malah ada pengendara di bawah umur yang ikut balap liar," lanjutnya.

Dia mengatakan, selain menindak dengan surat tilang, polisi juga memberikan sanksi kepada para pengendara yang terjaring dalam razia balap liar.

Polisi menyuruh para pengendara untuk menuntun sepeda motornya mulai dari depan Taman Makam Pahlawan sampai ke Mapolres Blitar Kota.

Baca Juga: Tragis, Polisi Tewas Ditabrak Mobil Saat Lagi Patroli Balap Liar di Bali