Bikin Resah Masyarakat dan Rawan Kecelakaan, Polisi Razia Balap Liar di Kota Blitar, 42 Motor Diangkut

By Ardhana Adwitiya, Minggu, 5 Januari 2020 | 15:05 WIB

Razia Balap Liar di Kota Blitar

GridMotor.id - Polres Blitar Kota membubarkan balap liar di Jl Sudanco Supriyadi atau di depan Taman Makam Pahlawan, Kota Blitar.

Razia itu terjadi pada Minggu (5/1/2020) dini hari.

Polisi berhasil menyita 42 motor dalam razia itu.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan razia itu menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

Baca Juga: Pamekasan Mencekam, Pembalap Liar Kocar-kacir Enggak Bisa Kabur Dihadang Polisi dari Dua Arah, 74 Motor Balap Diamankan

Baca Juga: Pembalap Liar Langsung Kocar-kacir, Polisi Berhasil Tahan 42 Motor Balap, Cara Ini Jadi Jurus Jitu

Masyarakat resah dengan ajang balap liar yang sering dilakukan di jalan depan Taman Makam Pahlawan.

"Dini hari tadi, kami melakukan razia," kata AKBP Leonard dikutip dari SURYAMALANG.

"Hasilnya kami menyita 42 unit sepeda motor di lokasi," ungkapnya.

"Mereka kami tindak dengan memberikan surat tilang," sambungnya.

Baca Juga: Enggak Tahu Diri, Balap Liar Pagi-pagi di Daerah Tambun Bikin Macet Total, Netizen: Kok Warga Pada Diem Aja