GridMotor.id - Polres Blitar Kota membubarkan balap liar di Jl Sudanco Supriyadi atau di depan Taman Makam Pahlawan, Kota Blitar.
Razia itu terjadi pada Minggu (5/1/2020) dini hari.
Polisi berhasil menyita 42 motor dalam razia itu.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan razia itu menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
Baca Juga: Pembalap Liar Langsung Kocar-kacir, Polisi Berhasil Tahan 42 Motor Balap, Cara Ini Jadi Jurus Jitu
Masyarakat resah dengan ajang balap liar yang sering dilakukan di jalan depan Taman Makam Pahlawan.
"Dini hari tadi, kami melakukan razia," kata AKBP Leonard dikutip dari SURYAMALANG.
"Hasilnya kami menyita 42 unit sepeda motor di lokasi," ungkapnya.
"Mereka kami tindak dengan memberikan surat tilang," sambungnya.