Pembalap Liar Langsung Kocar-kacir, Polisi Berhasil Tahan 42 Motor Balap, Cara Ini Jadi Jurus Jitu

By Galih Setiadi, Rabu, 25 Desember 2019 | 09:00 WIB

Balap liar di Tulungagung, Jawa Timur berhasil diringkus polisi.

 

GridMotor.id – Aksi satuan polisi yang satu ini wajib diancungi empat jempol, bro!

Soalnya, Polres Tulungagung berhasil menggagalkan aksi balap liar yang sangat mengganggu pengguna jalan.

Melalui razia cipta kondisi, polisi menyasar balap liar yang terjadi di ruas Jalan Tulungagung-Kediri.

Satuan polisi ini terdiri dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Satuan Sabhara, Satuan Intelkam, dan Satuan Reserse dan Kriminal.

Baca Juga: Enggak Tahu Diri, Balap Liar Pagi-pagi di Daerah Tambun Bikin Macet Total, Netizen: Kok Warga Pada Diem Aja

Baca Juga: Karena Balap Liar di Jalan Raya Sudah Terlalu Mainstream, Dua Pemuda Adu Kebut di Dalam Selokan, Motor Tetap Bisa Ngacir

Hal ini dibenarkan AKBP Eva Guna Pandia, Kapolres Tulungagung melalui Kasat Lantas, AKP Aristianto Budi Sutrisno.

“Sebanyak 15 motor kami tahan karena menggunakan knalpot brong,” ungkap Budi dikutip dari Tribunjatim.com.

Selain itu, 27 pemotor juga ikut diringkus Polres Tulungagung dengan beberapa pelanggaran.

Mulai dari tidak memakai helm, tidak punya SIM juga STNK.

Baca Juga: Tragis, Polisi Tewas Ditabrak Mobil Saat Lagi Patroli Balap Liar di Bali