Pelaku, Arta Fira (27) sebagai joki motor sarana beraksi, sedangkan pelaku, Krisna Mukti (18) sebagai eksekutor pencurian.
"Mereka tidak punya rekam jejak melulai korban. Baru pertama kali ditangkap," katanya pada awak media di Balai Wartawan Mapolsek Genteng, Kamis (12/11/2019).
Setiap berhasil membawa kabur motor korbannya, pelaku kerap menjualnya ke seorang penadah di kawasan Pulau Madura.
"9 motor kata mereka sudah dilempar ke Madura, kami masih pengembangan,".
Mereka menjual motor bodong hasil curian dengan kisaran harga tiga juta rupiah.
Seraya menutupi raut wajahnya dengan kedua tangan dalam kondisi terborgol, Arta Fira mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi.
"Saya dulu kerja di dunia malam, jadi bartender bayaran kurang," ujar bapak dua anak itu.
Dan selama beraksi, Arta Fira bersama rekannya kerap berkeliling ke berbagai wilayah di Surabaya untuk mencari motor yang ditinggalkan pemiliknya dalam keadaan kunci kontak masih menempel.
"Ya saya keliling gitu cari sasaran. Saya tergiur melihat ada motor kunci kontak menempel," pungkas pria berpeci itu.