Dua Spesialis Maling Motor Antar Wilayah di Jawa Timur Diringkus Polisi, Jual Hasil Kejahatan ke Madura

By Ahmad Ridho, Kamis, 12 Desember 2019 | 18:05 WIB

Arta Fira (27) dan Krisna Mukti (18) ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Genteng setelah keduanya beraksi di 10 lokasi yang berbeda, Kamis (12/10/2019).

GridMotor.id - Arta Fira (27) dan Krisna Mukti (18) ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Genteng setelah keduanya beraksi di 10 lokasi yang berbeda, Kamis (12/10/2019).

Ya, Arta Fira dan Krisna Mukti merupakan dua orang komplotan pencuri motor antar wilayah di Jawa Timur.

Meski komplotan pencuri motor tersebut sudah ditangkap, Polsek Genteng akan terus melakukan pengembangan kasus.

Kapolsek Genteng AKP Anggi Saputra Ibrahim menduga komplotan itu tidak beraksi dengan dua orang semata, namun ada tiga orang lainnya yang juga tergabung dalam komplotan itu.

Baca Juga: Maling Motor Berjaket Ojol Semakin Meresahkan dan Merajalela, Polisi Langsung Gerak Cepat Lakukan Ini

"2 atau 3 orang yang belum ketangkap. Kemungkinan dengan pelaku lain, pakai modus kunci T bisa jadi," katanya pada awak media di Aula Mapolsek Genteng, Kamis (12/11/2019).

Tak hanya itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Satreskrim Polres Lamongan.

Pasalnya, dari 10 lokasi pencurian, lima di antaranya diakui pelaku dilakukan di kawasan Lamongan.

"Penyidik kami juga sudah komunikasi sama satreskrim Polres Lamongan untuk upaya pengembangan," jelasnya.