Dua Spesialis Maling Motor Antar Wilayah di Jawa Timur Diringkus Polisi, Jual Hasil Kejahatan ke Madura

By Ahmad Ridho, Kamis, 12 Desember 2019 | 18:05 WIB

Arta Fira (27) dan Krisna Mukti (18) ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Genteng setelah keduanya beraksi di 10 lokasi yang berbeda, Kamis (12/10/2019).

Baca Juga: Viral Video Driver Ojol dan Warga Grebek Kos-kosan, Ciduk Pasangan yang Lagi Asyik Berduaan di Kamar

Disinggung mengenai rekam jejak pelaku dalam melukai korbannya setiap beraksi, AKP Anggi Saputra Ibrahim mengungkapkan, mereka belum pernah melukai korban.

"Tidak pernah melukai. Baru pertama kali ditangkap," pungkasnya.

Adapun, modus yang dilakukan kedua pencuri motor ini terbilang nekat

Pasalnya, Arta Fira dan Krisna Mukti mengambil kesempatan korban yang lengah saat meninggalkan kunci di lubang kontak motor.

Baca Juga: Unik Banget, Petugas Parkir Gabut Honda Scoopy Diparkir Berjejer, Parkiran Kampus Serasa Showroom Honda

Arta Fira dan Krisna Mukti berbagi tugas saat melancarkan aksinya.

Salah satu dari mereka bergerak di lima lokasi diantaranya di kawasan Kabupaten Lamongan.

Sementara lainnya beraksi lima lokasi sisanya di kawasan Kota Surabaya.

Menurut Kapolsek Genteng AKP Anggi Saputra Ibrahim, Saat beraksi keduanya berbagi peran.