Kaki Maling Motor Berdarah-darah Ditembak Polisi, Pengakuan Pelaku Pakai Hasil Uang Jual Motor Curian Untuk Biaya Sekolah Anak

By Ardhana Adwitiya, Sabtu, 7 Desember 2019 | 12:45 WIB

Kedua tersangka pencurian mempraktikkan aksi yang dilakukan saat menggondol sepeda motor milik korban

GridMotor.id - Baru sekitar dua bu‎lan bebas, dua residivis kasus pencurian kembali beraksi.

Mereka adalah Heru Cahyono (34), warga Desa Doplang, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali dan Hafidh Awaludin (28), warga Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo.

Keduanya diringkus petugas Sat Reksrim Polresta Solo, tak lama usai mencuri sepeda motor Honda Scoopy AD 6922 LA, milik Savitri EK, warga Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Rabu (6/12) lalu, sekitar pukul 10.00.

Bahkan, petugas terpaksa menembak kaki kiri Hafidh, karena melarikan diri saat diringkus.

Baca Juga: Ternyata Ada Asuransi Untuk Motor, Melindungi Dari Pencurian, Kecelakaan Juga Kebakaran

Baca Juga: Palembang Geger, Video Kawanan Maling Motor Langsung Cabut Pistol Saat Kepergok Pemilik, Honda BeAT Street Malah Ditinggal

"Dulu 2018 pernah ditangkap, dihukum 10 bulan karena kasus pencurian juga," kata Heru, saat gelar perkara di Mapolrestas Solo, Jumat (6/12).

Dituturkan, pencurian kendaraan roda dua itu bermula saat ia mendatangi rumah korban untuk mencari Pengky, seorang teman mereka‎.

Menurut Heru, temannya tersebut sering nongkrong di sekitar rumah korban.

"Tapi teman saya itu tak ada di sana, beberapa lama kemudian, kami lihat tuan rumah keluar bersama keluarganya, Saya juga ikut pergi dari sana," ujarnya.

Baca Juga: Koplak, Pria Ketahuan Maling Besi Tertangkap Gara-gara Nabrak Motor Langsung Dibogem Warga, Eh Malah Pura-pura Mati

Berselang sekitar 15 menit kemudian, keduanya yang kala itu mengendarai mobil Toyota Avanza, B 1853 TOY, kembali ke rumah korban.

Kemudian berpura-pura mengetuk pintu rumah korban.

Sementara, Hafidh tetap di dalam mobil.

"Pagar dan pintu rumah tak dikunci, Saya kemudian masuk ke ruang tamu, mengambil kunci motor," ujar Heru.

Baca Juga: Miris Banget, Seorang Pria di Sidoarjo Kehilangan Motor Yamaha NMAX, Eh Malah Dapat Yamaha Mio Soul Pretelan Milik Malingnya di Ujung Gang

"Setelah platnya diganti palsu, saya kendarai ke Wonogiri untuk dijual," ujarnya.

Menurut dia, motor tersebut dijual seharga Rp2,5 juta kepada seseorang di Kabupaten Wonogiri.

Uangnya pun kemudian dibagi mereka berdua.

"Saya kebagian Rp1,3 juta, uangnya habis untuk bayar hutang dan bayar sekolah anak," urainya.

Baca Juga: Gokil, Maling Motor di Surabaya Cuma Butuh 15 Detik Untuk Mencuri Motor Honda BeAT di Toko Swalayan, Sempat Terekam CCTV

Ia ditangkap pada malam usai melakukan pencurian. ‎

"Ditangkap saat beli pulsa di konter," tutur dia.

Sementara, Hafidh hanya diam, kadang Ia meringis kesakitan.‎

Saat ditanya kenapa kakinya ditembak, Hafidh hanya menjawab singkat.

Baca Juga: Pemilik Motor Pasti Senang, Maling Motor Honda Supra X 125 Berhasil Diringkus, Polisi Pakai Cara Cerdik Ini Bro

"Iya, saya lari saat hendak ditangkap," ucapnya singkat.

Ia mengakui, pernah sama-sama dihukum ‎dengan Heru lantaran mencuri handphone (Hp), rokok, dan lainnya, di wilayah Kecamatan Jebres, pada 2018 lalu.

"Dulu kami nyuri bareng, dihukum bareng, sekarang kena lagi, bareng juga," akunya.

Wakasat Reskrim Polresta Solo, AKP Widodo, mengatakan petugas bertindak cepat usai menerima laporan korban.

Baca Juga: Maling Bergaya Buser Tenteng Pistol, Korban Gak Berkutik Ketakutan, Honda BeAT Sukses Dibawa Kabur

Sehingga, pada malam usai kejadian, kedua pelaku dapat lekas ditangkap.

"Kita langsung lakukan penyelidikan, olah TKP dan mengumpulkan keterangan di lokasi,

"Termasuk melihat rekaman CCTV yang ada di sekitar rumah korban," ujarnya, mewakili Kapolresta Solo, AKBP Andy Rifai dan Kasat Reskrim, AKP Arwansa.

Keduanya ‎dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga: Pemilik Motor Langsung Lemas, Honda BeAT Street Gak Sampai Semenit Pindah ke Tangan Maling, Pelaku 4 Orang

Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

"Keduanya residivis kasus yang sama, pencurian dan penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.‎ (yan)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Heru Bayar Sekolah Anak Pakai Uang Hasil Curi Motor.