GridMotor.id - Lagi-lagi petugas Polisi Hutan (Polhut) gagal meringkus pencuri kayu hutan, yang melintas di depannya.
Alasannya, saat dipergoki, ia langsung kabur dengan meninggalkan sepeda motornya dan menjebur ke sungai.
Mungkin karena engan berbasah kuyup, petugas tak mengejarnya.
Akibatnya, pencuri kayu yang meninggalkan sepeda motor bututnya itu berhasil meloloskan.
Dan, petugas hanya mendapatkan sepeda motor Yamaha Vega R, dengan kondisi protolan dan tanpa nopol.
Di atas boncengannya ada kayu Mahoni sebanyak 8 batang.
Kayu mahoni itu berukuran panjang 150 cm, dan berdiameter 40 cm atau kurang layak buat mebeler.
"Kayu itu ditutupi rumput, sehingga kalau tak jeli dikira ia membonceng pakan ternak. Sebab, kayunya ketutupan rumput," kata Sarman, Wakil Adm Perhutani Blitar, Minggu (24/11/2019).
Source | : | Tribun Jatim |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR