Setelah berhasil menghentikan motor yang dikendarai kedua remaja itu, salah satu pelaku langsung merampas kunci sepeda motor dengan paksa.
Sedangkan satu pelaku lainnya meminta STNK juga dengan paksa.
Dua motor yang hendak dirampas debt collector milik pelajar di Blora.
Karena ketakutan, NR memberikan STNK sepeda motornya.
Beruntung beberapa saat kemudian ada warga yang curiga dan mendekati kedua pelajar yang dikerumuni empat orang mencurigakan.
Satu terduga pelaku berinisial S berusia 37 warga Blora langsung dibawa oleh warga untuk diserahkan ke Polsek Bulu.
Kapolres Rembang AKBP Dolly A. Primanto melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Sugito mengatakan, pelaku masih diperiksa untuk dilakukan pendalaman, namun tidak ditahan.
“Iya itu masih kita dalami. Tidak pelaku tidak kita tahan, namun akan kita dalami,”jelas Kasat Lantas Polres Rembang.
Hingga kini terduga pelaku sudah diamankan ke Mapolres Rembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.