Gara-gara Honda Vario Parkir di Depan Rumah, Pasangan Suami Istri Langsung Diringkus Polisi, Duit Baru Dicetak Ikut Diamankan

By Indra GT, Jumat, 22 November 2019 | 09:46 WIB

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan didampingi Kasatreskrim Iptu Kamaruddin, KBO Reskrim Aiptu M Sadat dan Kasubaghumas Iptu Alam SW saat memperlihatkan barang bukti kasus uang palsu, Kamis (21/11/2019).

Baca Juga: Helm Terbelah Saat Dites, Ternyata Helm AGV Ini Palsu Dan Harganya Miring

Disampaikan kapolres, pasangan suami isteri ini memiliki peranan masing-masing dalam melakukan aksinya.

Dimana si suami bertugas membuat uang palsu yang semuanya pecahan Rp100 ribu dan isterinya yang membelanjakan.

Selain itu juga diperlihatkan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario Techno 150cc warna hitam beserta STNK.

Satu unit laptop Acer tipe Aspire ES 14 warna hitam beserta pengisi baterai, satu unit printer Canon Tipe IP 2770, empat buah suntikan tinta ukuran 10ml dengan isinya, satu buah suntikan tinta ukuran 5ml dengan isinya, tiga buah botol tinta ukuran 100ml yang telah digunakan.

Baca Juga: Helm Palsu Buatan Indonesia Beredar Di Eropa, Pakai Merek Premium

Kemudian enam lembar kertas uang palsu nominal Rp100 ribu yang masih lengkap, dua lembar kertas uang palsu Rp100 ribu yang telah dipotong, satu lembar kertas uang palsu Rp100 ribu yang belum lengkap cetakannya.

Serta satu buah gunting warna biru, satu buah penggaris busur warna hijau, 1 pecahan kaca cermin, 1 kaleng susu kental manis, 1 pak tisu dan selembar uang asli pecahan Rp 20 ribu.

 

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Kronologi Ditangkapnya Pasutri Pembuat Uang Palsu di Amuntai HSU, Polisi Kenali Motor Pelaku,