Gara-gara Honda Vario Parkir di Depan Rumah, Pasangan Suami Istri Langsung Diringkus Polisi, Duit Baru Dicetak Ikut Diamankan

By Indra GT, Jumat, 22 November 2019 | 09:46 WIB

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan didampingi Kasatreskrim Iptu Kamaruddin, KBO Reskrim Aiptu M Sadat dan Kasubaghumas Iptu Alam SW saat memperlihatkan barang bukti kasus uang palsu, Kamis (21/11/2019).

Gridmotor.id - Gara gara Honda Vario di parkir depan rumah, pasutri pengedar uang palsu dapat diciduk oleh Polisi di jalan lorong Gerilya II.

Honda Vario milik pasutri biasa untuk melakukan tindakan buruk dengan membelanjakan uang palsu di warung kecil.

Pasutri ini membuat dan mengedarkan uang palsu dengan membelanjakan di warung kecil yang dianggap kurang teliti terhadap uang palsu.

Dengan mengendarai Honda Vario pasutri keliling menghampiri warung warung kecil untuk membelanjakan uang palsu.

Baca Juga: Gawat, Tangki Honda Vario Ternyata Bisa Diangkat Agar Muat Banyak BBM

Baca Juga: Cara Deteksi V-Belt CVT Skutik Yang Asli Dan Palsu, Digaruk Bro!

Berikut kronologi ditangkapnya pasutri yang membuat dan menyebar uang palsu di Amuntai Kabupaten HSU.

Informasi didapat, pengungkapan ini berawal dari keresahan dan keluhan masyarakat warga Amuntai khususnya pemilik warung kecil yang menerima pembayaran diduga uang palsu.

Pelaku dalam melakukan aksinya datang ke warung dengan menggunakan sepeda motor dan membawa anak kecil dengan wajah ditutup masker.

Terhadap adanya keluhan dan informasi yang beredar inilah jajaran Satreskrim Polres HSU melakukan penyelidikan dan akhirnya mendapatkan informasi serta ciri pelaku.