Gojek Rugi Sampai Ratusan Juta Rupiah Akibat Order Fiktif, Polres Depok Berhasil Ringkus Pelaku

By Fadhliansyah, Kamis, 21 November 2019 | 11:45 WIB

Polres Depok berhasil membekuk komplotan pelaku order fiktif ojek online

Gridmotor.id - Komplotan pelaku order fiktif ojek online (ojol) berhasil dibekuk oleh Polres Metro Depok, Jawa Barat.

Para pelaku tersebut diketahui sudah menyebabkan kerugian bagi PT Gojek Indonesia.

Tak tanggung-tanggung, kerugian yang disebabkan para pelaku mencapai ratusan juta rupiah.

Komplotan tersebut berjumlah tujuh orang, dan semuanya sudah berhasil diamankan Polres Metro Depok.

Baca Juga: Komplotan Pelaku Order Fiktif Ojek Online Dibekuk, Ada yang Jadi Driver Sampai Pemilik Warung Makan

Baca Juga: Bikin Resah, Banyak Orderan Fiktif di Banjarmasin Untuk Driver Ojol, Begini Cara Antisipasinya

Tujuh orang tersebut di antaranya adalah Soman (38), Mikko Prilaksono (20), Taryanto (25), Deni Achmad (29), Nopi Ariyanto (35), Azis Romadon (30), dan terakhir Erma Susilo alias Putra (31).

Azis menjelaskan, modus para pelaku adalah bekerja sama memanfaatkan bonus atau voucher pada aplikasi layanan Gojek.

"Jadi voucher ini setiap satu kali pembelian khususnya pembeli baru, setelah top up itu mendapat diskon Rp 15 ribu," kata Kapoltres Metro Depok AKBP Azis Andriansyah, dikutip dari Tribun Jakarta.

"Diskon Rp 15 ribu sekali order dan dalam sehari itu bisa sampai 300 kali order dan ini telah dilakukan mereka selama dua bulan," sambungnya.