Keduanya warga Jalan Argo Wilis Semen, Kediri.
Sedangkan pelaku bernama Suparmi warga Semen, Kediri.
Kejadian bermula saat Suparmi membuang kotorannnya sendiri menggunakan plastik pada 10 November lalu sekitar jam 04.30 WIB di pekarangan rumah.
Suparmi melakukan itu ketika berangkat kerja.
Hal ini sudah berlangsung dua kali hingga akhirnya tertangkap tangan oleh warga pada 16 November sekitar jam 04.30 WIB.
Problem solving yang dilakukan bertempat di Polsek Semen, Kediri dengan mempertemukan antara korban dan pelaku.
Pelaku perbuatan tidak menyenangkan, Suparmi menandatangani surat penyataan diatas materai bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya kembali dan bersedia meminta maaf kepada Sutrisno dan Suryanto.
Motif pelaku melakukan hal tersebut masih dalam penyelidikan.