GridMotor.id - Kronologi penangkapan kurir sabu tujuh kilogram senilai tujuh miliar yang berujung ditembaknya sang bandar oleh Ditresnarkoba Polda Jatim di Bangkalan, Madura, minggu (27/10/2019).
Wakil Dirresnarkoba Polda Jatim AKBP Teddy Suhendiawan Syarif mengatakan, anggota Ditresnarkoba Polda Jatim sebelumnya melakukan pengintaian terhadap seorang kurir berinisial GEP (35) yang diketahui berperan sebagai kurir.
Sekitar pukul 14.30 WIB, GEP kemudian disergap oleh petugas.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat satu kilogram.
Baca Juga: Kasihan, Punya Yamaha NMAX Keren dan Siap Turing, Pemilik Motor Malah Ditertawakan Saat Bertanya
"Kami sergap dia, lalu kami periksa, dia berikan informasi tentang bandarnya yang berinisial H (45)," katanya di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, rabu (30/10/2019).
Setelah mengantongi seluruh profil dari sang bandar, Teddy mengintruksikan personelnya melakukan pengintaian.
H diketahui sedang melakukan pengiriman sabu-sabu seberat enam kilogram menggunakan mobil Honda Mobilio bernopol B-2079-BOQ.
"Kami buntuti dari Kapasan menuju Madura naik mobil, dia menyimpan di dalam gudang mobil kemasan," jelasnya.
Source | : | Tribun Jatim |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR