Buntut Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes Medan, Polres Jombang Akan Lakukan Ini ke Driver Ojol

By Ahmad Ridho, Jumat, 15 November 2019 | 11:45 WIB

Sosok Pelaku Bom Bunuh Diri Polrestabes Medan Terekam CCTV, Pakai Jaket Ojol dan Bawa Ransel.

Baca Juga: Sedih Banget Lihat Honda ADV150 yang Kekar Dimodifikasi Begini, Penggemar Garuk Tanah Dijamin Meringis

"Kami juga instruksikan kepada 21 Polsek jajaran di Jombang agar meningkatkan pengamanan sesuai dengan SOP (standar operating procedure)," ucap Kompol Budi Setiono.

"Namun demikian, peningkatan pengamanan ini tidak akan mengganggu pelayanan masyarakat," tambahnya.

Satu yang menjadi fokus pengetatan adalah driver ojek online.

Driver Ojek Online ini dilarang mengantar barang dengan masuk ke dalam area Polres Jombang.

Baca Juga: Adi Ucil Joki Balap Liar yang Menabrak Penonton di Sidoarjo Ditangkap Polisi, Pengakuannya Bikin Geger

Mereka hanya boleh mengantar barang sampak ke pos penjagaan. Pihak yang menerima barang diharuskan ke luar, ke pos penjagaan.

"Jadi untuk ojek online kami juga larang masuk, transaksi dan penerimaan barang wajib dilakukan di luar atau di depan pagar," terangnya.

Menurut Budi, pengamanan tersebut sebenarnya sudah sesuai dengan SOP.

Semisal, dalam melakukan penjagaan, petugas tidak boleh sendiri. Yakni, harus ditemani petugas lainnya.