Rawan Diangkut Dishub, Tarif Parkir Liar Cuma Sebentar Paling Murah Dipatok Rp 4 Ribuan

By Indra GT, Kamis, 7 November 2019 | 16:15 WIB

Ilustrasi parkir liar.

Gridmotor.id - Tarif parkir liar paling minim Rp 3 ribu hingga Rp 4 ribu untuk waktu yang sebentar.

Untuk waktu yang lama tarif parkir liar bisa tembus Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu untuk seharian.

Memang masalah parkir liar menjadi dilema karena kawasan yang ada parkir liarnya tidak ada parkir resminya.

Bisa juga masalah dengan tarif parkir resmi yang mahal dibandingkan dengan tarif parkir liar yang lebih murah.

Baca Juga: Berani Parkir Liar Dan Lawan Arah? Cabut Pentil Motor Hukumannya Bro

Baca Juga: Masih Berani Parkir Liar? Dishub Langsung Bertindak, Motor Diangkut

Parkir liar tumbuh di sepanjang jalan Kyai Tapa, depan Roxy Square. 

Bahkan ada juga yang memilih parkir liar karena mudah dan dekat untuk parkir yang cuma sebentar.

Tapi parkir liar masih menimbulkan was was bagi pemilik motor karena bisa saja diangkut dishub karena dianggap melanggar peraturan daerah.

Masih banyak lokasi parkir liar di pinggir Jalan Kyai Tapa, Jakarta Barat.

Yanto, bukan nama sebenarnya, mengakui terang-terangan bahwa parkir  tersebut  bukanlah  parkir resmi.